Gerakan Fundamentalisme Islam

Rabu, 14 Oktober 2009

Dalam perspektif kesejarahan, fundamentalisme Islam dapat dikonsepsikan sebagai satu usaha yang sungguh-sungguh untuk menjaga, membela dan melestarikan
kemurnian Islam dari pengaruh-pengaruh asing dengan cara kembali pada pondasi-pondasi skriptural (secara sederhana berarti pemahaman berdasar bunyi teks apa
adanya). Sumber-sumber skriptural yang merupakan fundamen-fundamen Islam
adalah Al-Qur’an dan Hadistt.
Fundamentalisme Islam bisa dikatakan sebagi bentuk ekstrem dari gejala revivalisme. Jika revivalisme dalam bentuk Intensifikasi keislaman yang bersifat kedalam, maka fundamentalisme intensifikasi keislaman yang bersifat keluar. Sehingga fundamentalisme menjelma dalam komitmen yang tinggi tidak hanya untuk mentranformasikan kehidupan individual tetapi sekaligus kehidupan komunal dan sosial. Oleh karena itu, fundamentalisme Islam sering bersifat eksoteris, yang sangat menekankan batas-batas kebolehan dan keharaman berdasarkan fiqih.
Fundamentalisme Islam oleh para orientalis dianggap istilah yang baru dalam peristilahan Islam. Istilah ini dikalangan barat mulai popular dengan terjadinya revolusi Iran pada 1979, yang melawan setan besar Amerika Serikat. Walaupun beberpa pemikir muslim menolak anggapan tersebut.
Azumardi Azra yang membagi fundamentalisme Islam menjadi dua prototype yakni pra-moderen dan kontemporer. Fundamentalisme Islam pra-moderen ini lebih berorientasi ke dalam diri kaum muslim sendiri, karena munculnya disebabkan oleh situasi dan kondisi tertentu umat Islam sendiri. Sedangkan fundamentalisme kontem porer bangkit sebagai reaksi terhadap penetrasi sistem, nilai sosial, politik, ekonomi, budaya barat..
Menurut Ali Engineer, ada dua alasan kenapa barat tertarik pada fundamentalisme Islam. Pertama, alas an internal, Islam dianggap agama yang paling komprehensif. Kedua, alasan eksternal, mengingat kawasan asia barat daya atau timur tengah adalah jantung agama islam dimana daerah tersebut kaya akan minyak. Barat yang ekonominya tergantung pada minyak sangat sensitive terhadap perkembangan kawasan ini.
Fundamentalisme oleh barat dipandang dengan bias, yang menganggap setiap wacana dan protes radikal terhadap kemapanan lewat cara yang berbau violence sebagai fundamentalisme Islam. Sehingga sebagian umat Islam menolak menggunakan istilah ini mereka mencari istilah yang dianggap pas bagi gerakan intensifikasi Islam, sehingga muncul istilah-istilah Ushuliyyun, Al Ushuliyyah Al Islamiyah, Islamiyyun, Ashliyyun, salafiyyun. Yang gerakan pokoknya adalah kembali kepada fundamen-fundamen ajaran Islam yakni Al Quran dan Hadistt. Untuk mewujudkan kesempurnaan keimanan, penegakan kekuatan politik, penegakan hukum-hukum Islam.
Seperti yang sudah disinggung di atas gerakan fundamentalisme Islam pertama, yang selanjutnya menjadi prototype banyak gerakan fundamentalisme Islam di seluruh dunia muncul di semenanjung Arabia, dibawah pimpinan Muhammad ibn Abdul al-Wahab (1703-1792). Dia banyak pengaruh dari pemikiran Ibn Taymiyah dan memeperoleh pendidikan kalangan ulama remormis di Haramayn. Ibn ‘Abd al-Wahhab telah menggoyang pendulum reformisme Islam ke titik Ekstrim: Fundamentalisme Islam radikal. Bekerja sama dengan kepala kabilah local di Nejd, Ibn Sa’ud (w. 1765). Gerakan ini melancarkan serangan terhadap kaum muslim yang dipandangnya telah menyimpang dari ajaran Islam yang “murni”, yang dianggap banyak mempraktikkan Takhayul, Bid’ah, Khurafat (TBC) dan semacamnya.
Gerakan ini tidak hanya purifikasi tauhid, tetapi juga diikuti penumpahan darah dan penjarahan Makkah dan Madinah, yang diikuti dengan pemusnahan monument-monumen historis yang dianggab sebagai sumber TBC.
Sedangkan di Indonesia, gerakan fundamentalisme diasumsikan adalah para reformis dalam bidang teologi dan menolak mazhab. Dan adanya dorongan untuk menerapkan syariah merupakan kriteria untuk mebedakan fundamentalisme Islam dengan gerakan Islam pada umumnya walaupun kadang juga terjadi bias. Kaum radikal muslim Indonesia lebih banyak berasal dari latar belakang reformis daripada tradisional.
Gerakan Fundamentalisme Islam di Indonesia dapat dilacak akarnya pada gerakan padri di Minangkabau. Yang dilancarkan oleh Tuanku Nan Tuo dan murid-muridnya dari Surau Koto Tuo, Agam. Muridnya antara lain Tuanku nan Receh dan ketiga Orang yang pulang dari Haji 1803 seperti Haji Miskin, Haji Sumanik, Haji Piabang. Beberapa pandangan Padri yang dianggap ada kesamaan dengan gerakan wahabi adalah oposisi terhadap bid’ah, dan khurofat serta pelarangan terhadap tembakau dan penggunaan Sutera.
Gerakan Islam yang dianggap puritan menurut Bruinessen di lingkungan umat muslim Indonesia adalah Persis (Persatuan Islam). Persisi didirikan oleh Haji Zamzam di Bandung pada 12 September 1923. Hal ini karena dalam Anggaran dasar Persis mirip dengan pandanagan kaum fundamentalis Islam.
Gerakan fundamentalisme kedua adalah Fundamentalisme Islam Moderen (neo-fundamentalisme) gerakan ini dapat dilacak dari kebangkitan gerakan Al-Ikhwan Al-Muslimin yang didirikan oleh Hasan al Bana di Mesir pada 1928. Dan gerakan ini dianggap merupakan prototype gerakan fundamentalisme Islam kontemporer dibnyak belahan dunia Islam. Gerakan dan pemikiran gerakan ini juga mempunyai pengaruh di Indonesia.
Pengaruh fundamentalisme Islam modern di Indonesia dapt dilhat dari penggunaan simbol atau nama-nama organisasi/kelompok mereka dengan nama yang sama dengan gerakan islam di dunia Islam seperti Ikhwan al-Muslimin, Hizbut al Tahrir, Front Islamic Salvation, Mujahidin, dan sebagaianya. Gerakan tersebut juga sering disebut sebagai gerakan islam Trans nasional.
Munculnya gerakan Islam Funmental Di Indonesia disebabkan oleh factor Internal dan eksternal. Factor Internalnya adalah kondisi umat Islam dimana banyak terjadi penyimpangan norma agama dan sekulerisasi. Faktor Eksternal disebabkan oleh pengaruh hegemoni Barat dan penguasa local yang sekuler.
Beberapa organisasi ini mempropagandakan sebuah alternative (tandingan) terhadap tatanan yang dianggap sudah mapan (kapitalisme) dengan kembali pada Fundamen Islam. Gerakan ini berpendapat bahwa Syariah Islam tidak hanya Sholat, Zakat, Puasa, Haji yang merupakan kehidupan personal tetapi juga sebagai aturan dalam kehidupan social dan politik.
Adapun gerakan Fundamentalisme Islam yang cenderung dianggap radikal yang ada di Indonesia adalah Laskar Jihad, Front Pembela Islam, Majelis Mujahidin Indonesia, Jamaah al ikhwan al-muslimin, Hizbut Tahrir Indonesia dll.
Bila fundamentalisme islam didefinisikan sebagai gerakan social dan keagamaan yang mengajak umat Islam untuk kembali kepada prinsip-prinsip islam yang fundamental, maka gerakan fundamental di Indonesia cukup banyak. Seperti NU, Muhammadiyah, Partai keadilan Sejahtera (PKS), Persis dll.
Wallahua’lam.

0 komentar:

Posting Komentar