Pengumpulan Sumber (Heuristik ) Dalam Penelitian Sejarah

Selasa, 20 Oktober 2009

Dengan memasuki tahap pengumpulan sumber (heuristik) seorang peneliti sejarah memasuki lapangan (medan) penelitian. Kerja penelitian secara aktual dimulai. Di lapangan ini kemampuan teoritik yang bersifat deduktif-spekulatif sebagai tertuang dalam proposal atau rancangan penelitian akan diuji secara induktif-empirik atau pragmatik.
Kerja kita di lapangan ini dengan menggunakan metode historis, yang mencakup 4 (empat) langkah : heuristik, kritik (verifikasi), interpretasi, dan historiografi. Dengan keempat tahap metode historis ini peneliti atau sejarawan diharapkan mampu mengemban tugas penelitiannya untuk memugar kembali (merekonstruksi) bangunan-bangunan sejarah di masa lampau yang sekarang sudah runtuh berserakan, bahkan mungkin sudah hilang, karena guncangan zaman. Tugas me-rekonstruksi sejarah masa lampau ini dimulai dengan mengumpulkan sumber-sumber sejarah (heuristik).

1. Pengertian Sumber
dan Signifikansinya

Langkah kerja sejarawan untuk mengumpulkan sumber-sumber (sources) atau bukti-bukti (evidences) sejarah ini disebut heuristik. Kata heuristik berasal dari kata ”heuriskein” dalam bahasa Yunani yang berarti mencari atau menemukan. Dalam bahasa Latin heuristik dinamakan sebagai ars inveniendi (seni mencari) atau sama artinya dengan istilah arts of invention dalam bahasa Inggeris.
Mencari dan mengumpulkan sumber (heuristik) sebagian besar dilakukan melalui kegiatan bibliografis. Laboratorium penelitian bagi seorang sejarawan adalah perpustakaan, dan alatnya yang paling bermanfaat adalah catalog. ” The library is historian’s hardware,” tulis Walter T.K. Nugent (1967 : 32). Di saat sekarang kerja heuristik sudah diatur sedemikian, sehingga tidak lagi menyusahkan sejarawan. Koleksi bibliografis sudah dikembangkan sedemikian professional, sehingga usaha pencarian buku sumber dipermudah dan dipercepat.
Usaha merekonstruksi masa lampau tidak mungkin dilakukan tanpa tersedianya sumber-sumber (sources) atau bukti-bukti (evidences) sejarah. No record, no history.

2. Klasifikasi Sumber Sejarah
Terdapat berbagai bentuk dan jenis sumber sejarah. Para ahli metodologi sejarah, karenanya, mencoba untuk mengklasifikasikan berbagai bentuk dan jenis sumber sejarah tersebut. Dilihat dari cara atau dasar klasifikasinya, maka sumber-sumber sejarah dapat dibedakan sebagai berikut :
a. Sumber Sejarah yang bersifat Umum dan Khusus.
Dilihat dari keluasan penggunaannya, ada sumber sejarah yang bersifat umum dan sumber sejarah yang bersifat khusus. Sumber sejarah yang bersifat umum dapat digunakan sebagai sumber bagi hampir setiap cabang ilmu sejarah. Sedang sumber sejarah yang bersifat khusus hanya dapat digunakan untuk salah satu cabang ilmu sejarah saja. Hampir setiap spesialisasi ilmu sejarah akan dapat menggunakan dokumen-dokumen kenegaraan tahun 1995, misalnya, sebagai sumber, karenanya dokumen-dokumen kenegaraan tahun 1995 itu dapat dipandang sebagai sumber sejarah yang bersifat umum. Sejarah politik, sejarah diplomatik, sejarah nasional, sejarah kontemporer, dan sejarah ketatanegaraan dapat menggunakan dokumen kenegaraan tahun 1995 tersebut sebagai sumber sejarahnya. Sedang data-data arkeologik hanya harus disebut sumber sejarah yang khusus, karena hanya dimungkinkan untuk menyusun sejarah kepurbakalaan.
b. Sumber Sejarah Tertulis dan Tak Tertulis
Dilihat tertulis tidaknya sumber sejarah, dapat pula dibedakan antara sumber sejarah yang tertulis (written sources) dan sumber sejarah yang tak tertulis (unwritten sources).
Sumber sejarah tertulis dibagi lagi menjadi sumber resmi dan sumber tak resmi. Dalam hubungan ini keresmian sumber ditentukan oleh hubungannya otoritas resmi pemegang kekuasaan Negara. Termasuk sumber resmi adalah laporan atau arsip-arsip kenegaraan. Sedang sumber tak resmi adalah sumber-sumber yang di luar itu semua. Buku-buku, surat kabar, majalah, babad, hikayat, biografi, otobiografi, memorial, surat-surat pribadi, dan lain-lain termasuk sumber tak resmi.
Sedang sumber sejarah tak tertulis dibedakan menjadi artefak, benda-benda, dan sumber-sumber lisan (oral sources). Artefak adalah benda-benda peninggalan di masa lampau. Peninggalan-peninggalan seperti tembikar, keramik, lukisan tapak tangan, dan lukisan-lukisan binatang di gua-gua, keranda, manik-manik, foto, peralatan rumah tangga, dan lain-lain adalah beberapa contoh artefak dari masa lampau. Sumber-sumber benda antara lain bangunan-bangunan, monumen, senjata, candi-candi, rumah, dan lain-lain, yang tentu saja memiliki nilai-nilai sejarah.
Termasuk sumber tak tertulis adalah sumber lisan (oral sources). Sumber lisan ini memiliki peranan yang tidak kalah pentingnya sebagai sumber sejarah. Dalam sejarah tradisional sumber sejarah lisan (oral sources) dapat berbentuk cerita rakyat (folk lore), mitos, legende, cerita penglipur lara, dan silsilah (genealogi). Di sepanjang pantai selatan Jawa berkembang mitos Nyai Roro Kidul. Raja Mataram menurut mitos Jawa beristerikan Nyai Roro Kidul, Ratu makhluk halus penguasa Lautan Selatan. Cerita-cerita raja-raja Jawa pada zaman dahulu semula berbentuk cerita tutur (lisan), namun kemudian cerita tutur itu ditulis dan dibakukan menjadi Serat Kandha, yang artinya tetap sama, ialah cerita tutur (lisan). Buku Babad Tanah Jawi yang memuat sejarah raja-raja Mataram bagian awalnya banyak bersumber dari Serat Kanha.
Dewasa ini kedudukan sejarah lisan (oral history) semakin menjadi penting. Sumber sejarah lisan bersifat komplementer terhadap sumber-sumber tertulis. Melalui wawancara sumber-sumber lisan dapat diungkap dari para pelaku-pelaku sejarah. Bahkan peristiwa-peristiwa sejarah yang belum jelas betul persoalannya sering dapat diperjelas justru berdasarkan pengungkapan sumber-sumber sejarah lisan.

c. Sumber Sejarah Primer dan Sumber Sejarah Sekunder.
Dilihat dari siapa dan kapan menyampaikannya terdapat sumber sejarah primer (primary sources) dan sumber sejarah sekunder (secondary sources).
Sumber sejarah primer adalah sumber sejarah yang direkam dan dilaporkan oleh para saksi mata (eyewitness). Data-data dicatat dan dilaporkan oleh pengamat atau pertisipan yang benar-benar mengalami dan menyaksikan suatu peristiwa sejarah. Sedang sumber sejarah sekunder disampaikan bukan oleh orang yang menyaksikan atau partisipan suatu peristiwa sejarah. Penulis sumber sekunder bukanlah orang yang hadir dan menyaksikan sendiri suatu peristiwa, ia melaporkan apa yang terjadi berdasarkan kesaksian orang lain.
Sebagai sumber sejarah, sumber primer-lah yang harus dikejar dan diburu terlebih dahulu karena sumber inilah yang paling valid dan reliabel. Termasuk dalam klasifikasi sumber primer adalah manuskrip, arsip, surat-surat, buku harian, pidato, undang-undang dasar, undang-undang, piagam, keputusan, sumpah, deklarasi, proklamasi, sertifikat, surat-edaran, laporan Koran, peta, diagram, catalog, prasasti, rekaman pita, transkripsi, dan laporan penelitian. Dokumen-dokumen ini sengaja dibuat untuk keperluan informasi di masa-masa mendatang.
Dibandingkan dengan sumber primer, sebagai sumber sejarah sumber sekunder bersifat agak lemah, karena selalu ada kemungkinan terjadinya distorsi dalam proses komunikasi antara tangan pertama dan tangan kedua. Buku-buku referensi seperti ensiklopedi dan kamus adalah contoh sumber sekunder, karena di tulis lama setelah terjadinya peristiwa yang sebenarnya. Buku-buku teks sejarah termasuk sebagai sumber sekunder.
Namun itu tidak berarti bahwa sumber sekunder tidak penting. Sering kali sejarawan tak dapat tidak harus bertumpu pada karya-karya sumber sekunder. Kadang sumber sekunder sangat berguna untuk lebih memahami secara tepat dan mendalam mengenai latarbelakang sumber-sumber dan dokumen sezaman. Sebaiknya sejarawan menggunakan sumber-sumber sekunder hanya dalam 4 (empat) hal saja (Louis Gottschalk, 1969 : 78), ialah : (1) untuk mengenali latarbelakang yang cocok dengan bukti-bukti sezaman mengenai subjek; (2) untuk memperoleh petunjuk mengenai data-data bibliografis yang lain; (3) untuk memperoleh petikan atau kutipan yang lebih lengkap dari sumber-sumber lain atau dokumen sezaman; (4) untuk memperoleh interpretasi dan hipotesis mengenai masalah yang sama, namun hanya untuk menguji atau untuk memperbaiki.

3. Aneka Sumber Informasi Sejarah
Sumber sejarah yang paling penting dan terandalkan sebagai sumber penulisan sejarah adalah sumber sejarah tertulis (historical written sources). Zaman Sejarah dimulai setelah orang mengenal tulisan.
Tulisan merupakan awal peradaban dan kemajuan intelektual. Melalui tulisan proses pewarisan kebudayaan, peradaban, dan teknologi menjadi lebih terjamin. Kontinuitas sejarah lebih dimungkinkan. Melalui tulisan gagasan, pemikiran, konsep-konsep beserta kemampuan seseorang dapat diwariskan, diteruskan, dan diabadikan dari generasi ke generasi. Bahaya lenyapnya peradaban dan teknologi suatu generasi dapat diperkecil. Dengan tulisan, fungsi sejarah sebagai sarana konservasi kebudayaan, peradaban, dan teknologi suatu bangsa dapat dijamin.
Sebagian terbesar sumber sejarah tertulis dalam dalam bentuk dokumen. Pengertian dokumen, di satu pihak diartikan sebagai sumber tertulis, untuk membedakan dengan kesaksian lisan, artefak, ialah benda-benda peninggalan arkeologi, di lain pihak lebih diartikan sebagai bentuk surat-surat resmi Negara seperti surat-surat perjanjian, undang-undang, konsesi-konsesi, dan laini-lain. Oleh sebab itu kemudian dokumen dibedakan menjadi : dokumen resmi dan dokumen pribadi. Kriteria resmi dikaitkan dengan otoritas pemerintah atau Negara.
Berbagai jenis dokumen yang menjadi sumber aneka informasi sejarah (Louis Gottschalk, 1969: 91-117) adalah sebagai berikut :.
a. Rekaman Sezaman
Yang dimaksud dengan rekaman sezaman (contemporary records) adalah dokumen yang mencatat instruksi mengenai transaksi tertentu. Dokumen ini disusun dengan maksud sebagai arsip. Perbedaan kredibilitas dokumen ini ditentukan oleh jarak waktu ditulis, tujuan, sifat konfidensial isinya. Termasuk dokumen rekaman sezaman ini adalah :
(1) Instruksi dan Perintah
Dokumen instruksi dan perintah ini dapat berbentuk suatu perintah serangan, order perusahaan, nota dinas departemen, dan lain-lain.
(2) Rekaman Stenografis, Sonografis dan fotokopi
Termasuk bentuk dokumen ini adalah rekaman-rekaman stenografis, sonografis atau fotocopi dari kegiatan-kegiatan pengadilan, lembaga sosial, panitia tertentu, administrasi pendidikan, siaran radio dan siaran televisi, pidato dan lain-lain. Rekaman dokumen ini kemudian akan direvisi, dikoreksi, dan diterbitkan. Kualitas kebenaran dan kejujuran isinya dapat diuji dengan alat-alat uji yang lain.
(3) Surat-surat Niaga dan Hukum
Dokumen ini dapat berbentuk rekening, jurnal, surat pajak, surat badan hukum, surat wasiat, perjanjian sewa-menyewa mengenai perusahaan atau lembaga hukum.
(4) Buku Catatan Pribadi atau Memorandum Prive
Buku catatan dan memorandum orang terkemuka ini berisi catatan atau memorandum pribadi mengenai yang harus dilakukan bagi banyak orang, misalnya janji pertemuan, konsep yang harus disampaikan, gagasan-gagasan yang harus dimasukkan dalam pidatonya, dan kata-kata mutiara yang pantas diingat, dan lain-lain. Dokumen ini memiliki kadar krdibilitas yang tinggi.
b. Laporan Konfidensial
Berbeda dengan dokumen yang pertama, laporan konfidensial (confidential reports) ditulis sesudah peristiwa terjadi. Dokumen ini kredibilitasnya agak lebih rendah dibandingkan dengan dokumen laporan sezaman. Termasuk jenis dokumen ini adalah :


(1) Berita Resmi Militer dan Diplomatik
Dokumen ini termasuk dokumen laporan konfidensial yang paling kredibel.
(2) Jurnal dan Buku Harian
Oleh sifatnya yang spontan dan intim, maka jenis dokumen ini termasuk sangat kredibel.
(3) Surat-Surat Pribadi
Sama seperti jurnal dan buku harian, maka surat-surat pribadi memiliki sifat spontan dan intim juga, karenanya mutu kredibilitasnya cukup tinggi pula. Namun dokumen ini kurang mengandung kesaksian (witness) peristiwa faktual dan biasanya lebih dimaksudkan untuk memberi kesan-kesan tertentu. Oleh sebab itu sebagai sumber sejarah kualitasnya rendah.
c. Laporan-Laporan Umum
Laporan umum (public reports) ini ditulis lebih ditujukan bagi orang banyak atau orang umum, oleh sebab itu penulisannya disertai banyak pertimbangan. Maka mudah dipahami apabila jenis dokumen ini taraf kredibilitasnya lebih rendah dibandingkan dengan laporan konfidensial. Termasuk dokumen laporan umum (public reports) adalah :
(1) Laporan dan Berita Surat Kabar
Laporan ini ditulis oleh wartawan ditujukan bagi masyarakat luas serta dengan jarak waktu tulis relatif singkat dengan peristiwa terjadinya, maka di antara jenis laporan umum (public reports) laporan dan berita surat kabar dipandang paling kredibel. Kredibilitas surat kabar dapat dinilai pula dari reputasi surat kabar itu serta lembaga pers yang menerbitkannya.
(2) Memoir dan Otobiografi
Dokumen ini juga memiliki sifat sebagai laporan umum. Akan tetapi dalam hendak menggunakan dokumen ini sebagai sumber sejarah perlu kiranya dikaji mana yang memang memenuhi persyaratan sebagai sumber sejarah dan mana pula yang memang hanya bersifat pribadi.
(3) Sejarah resmi
Yang dimaksudkan sejarah resmi adalah sejarah yang dituliskan oleh dan untuk kepentingan instansi-instansi atau lembaga-lembaga tertentu baik pemerintah ataupun swasta.
d. Dokumen Pemerintah dan Kompilasi
Seringkali dokumen Pemerintah bukanlah merupakan sumber primer, melainkan berupa kompilasi dari berbagai laporan yang disusun oleh banyak kompilator. Namun apabila dokumen-dokumen itu merupakan laporan mengenai berbagai risalah instansi pemerintah, undang-undang, dan peraturan, jelas harus dipandang sebagai dokumen sumber primer.
Beberapa bentuk dokumen ini adalah :
(1) Risalah Instansi Pemerintah
Bila dokumen ini merupakan hasil rekaman stenografis, fonografis, dan fotokopi haruslah dipandang sebagai sumber primer. Namun apabila tidak demikian perlu dikaji lebih jauh.
(2) Undang-undang dan Peraturan
Kompilasi-kompilasi resmi dari undang-undang dan peraturan bukan saja merupakan sumber primer, namun isinya sering juga menggambarkan inferensi motif dan perasaan yang ada di latarbelakangnya.

e. Pernyataan Opini
Tajuk rencana, esei, pidato, brosur, dan surat kepada redaksi, serta public opinion poll, dan lain-lain adalah sangat berharga bagi sejarawan, karena dokumen-dokumen semacam itu merupan sumber-sumber yang terbaik bagi opini yang ingin diungkapkan.
f. Fiksi, Nyanyian, Puisi, Folklore, Legende, dan Pepatah
Dokumen-dokumen ini memiliki pula makna historis, karena (1) mengungkapkan rasa suka dan duka, (2) memberikan nuansa lokal dan lingkungan tertentu, (3) seringkali pula mengungkapkan nilai-nilai moral masyarakat sekitar, serta mampu merefleksikan suasana kultural dan jiwa sezaman (zeitgeist)-nya. Sumber sejarah jenis ini sangat bermanfaat guna mengutuhkan sejarah kemanusiaan (human history). Sejarah perjuangan bangsa kita memiliki khasanah sumber sejarah jenis ini yang sangat kaya.

0 komentar:

Posting Komentar